BAB I
AKHLAH DALAM
MASYARAKAT
A. AHLAK DALAM
MASYARAKAT
Di dalam Islam, segala sesuatu telah diatur
dalam Al-Qur’an dan telah dijelaskan serta diperkuat oleh hadits Rasulullah,
baik dalam sholat, zakat, berhaji, makan, berjalan, dan banyak hal lainnya,
begitu pun dengan bagaimana kita berakhlak dalam masyarakat.
Hidup bermasyarakat adalah hal yang tidak bisa
terlepas dari seseorang manusia. Penciptaan manusia sebagai mahluk sosial
membuatnya selalu membutuhkan orang lain.
Hidup bermasyarakat tentu bukan perkara yang
mudah, hal ini merupakan perkara yang tidak boleh disepelekan. Menjaga akhlak
dalam hidup bermasyarakat adalah hal yang sangat penting. Hal ini bertujuan
agar hubungan baik dengan orang lain selalu terjalin dengan harmonis sehingga
menciptakan rasa cinta, damai dan tentram di antara masyarakat.
Dalam pokok pembahasan ini, ada 4 hal yang
harus diperhatikan, yakni :
1. Bertamu dan Menerima Tamu
Dalam bertamu, tentu ada beberapa etika yang harus
diperhatikan begitupun ketika kit menerima tamu. Aturan-aturan yang sepatutnya
kita lakukan agar kiranya ukhuwwah itu semakin erat dan Allah senantiasa
meridhoi.
a. Bertamu
Beberapa etika yang perlu diperhatikan :
-
Ucapkan salam maksimal 3x
Jika salah seorang di antara kalian meminta izin 3x lalu
tidak diizinkan, hendaknya ia kembali (HR. Bukhari)
-
Dilarang untuk Mengintip di Jendela.
Mengintip di jendela ketika hendak bertamu bukanlah etika
yang baik dan ini menunjukkan sikap yang kurang sopan, jadi hendaknya kita
menghindarinya agar si pemilik rumah tidak merasa terganggu.
-
Sopan saat bertamu.
-
Berlaku sopan/ baik itu merupakan akhlak seorang muslim.
Apabila bertamu maka hendaklah mengucapkan hal-hal yang baik, berperilaku yang
sopan dan ramah agar si tuan sumah tetap merasa nyaman .
-
Pilihlah waktu yang tepat dan jangan terlalu lama.
Usahakan bertamu di waktu yang tepat, misalnya di waktu
sore, hindari bertamu di waktu orang lain sedang istirahat, misalnya tengah
malam dan jangan terlalu lama, hal ini dianjurkan karena dikhawatir justru akan
mengganggu aktivitas tuan rumah.
-
Tidak merepotkan.
Berbuat baik kepada tamu termasuk perkara penting yang
diwajibkan oleh Rasulullah S.a.w kepada kita. Perbuatan ini termasuk hak muslim
atas muslim lainnya. Termasuk ahklak yang mulia, Rasulullah S.a.w bersabda :
Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, endaklah
ia memuliakan tamu-tamunya dengan memberinya hadia. Apa hadianya itu ya
Rasulullah? Beliau menjawab (menjaunya sehari semalam, jamuan untuk tamu ialah
3 hari dan selebihnya adalah sedekah).
Jamuan untuk tamu adlah 3 hari dan selebihnya (untuk
bekal perjalanan) untuk sehari semamlam. Tidak halal bagi seorang muslim
meneteap di rumah saudaranya kemudian membuatnya berdosa. Para sahabat
bertanya, Wahai Rasulullah! Bagaimana ia membuatnya berdosa? Rasulullah
menjawab “Ia (tamu tersebut) menetap padanya, namun tuan rumah tidak mempunyai
sesuatu untuk memuliakannya.”
Dua hadits di atas menjelaskan bahwa jamuan bagi tamu
untuk bekal perjalanan sehari-semalam dan waktu perjamuan ialah 3 hari. Nabi
memedakannya antara hadiah untuk tamu dan jamuannya, bahkan terdapat riwayat
yang menegaskan bahwa perjamuan adalah hak muslim atas muslim lainnya.
Dalam as-shalihah dari Uqbah bin Amir R.A. Ia berkata “Wahai
Rasulullah, sesungguhnya engkau mengirim Kami, kemudian kami singgah di kaum
yang tidak menjamu kami, bagaimana pendapatmu? Rasulullah berkata kepada kami
“Jika kalian singgah di salah satu kau, kalau mereka memberikan kalian apa yang
layak diterima tamu, maka tarimalah dan jika mereka tidak melakukannya ambillah
dari mereka hak tamu yang harus mereka berikan.”
Nash ini menunjukkan wajibnya menjamu tamu selama sehari
semalam dan ini adalah hadiah untuk tamu lalu disempunakan dengan adanya 2 hari
2 malam sehinggah kesempurnaan memuliakan tamu adalah 3 hari 3 malam.
Imam Ahmad berkata, tamu berhak menuntut semua, jika tuan
rumah tidak memberikannya, karena jamuan adalah hak wajib baginya. Tentu saja
menjamu tamu disesuaikan dengan kemampuan dan adat setempat. Orang yang tidak
mempu menjamu secara sempurna maka tidak diwajibkan dan tamu tidak boleh meminta
dijamu oleh orang yang tidak mampu menjamu. Salman r.a, seorang sahabat Nabi
berkata Rasulullah melarang kami membebani diri untuk menjamu dengan sesuatu
yang tidak kami miliki.
Tuan rumah tidak wajib membantu tamunya
kecuali dengan sesuatu yang dimilikinya. Jika tuan rumah tidak memiliki sesuatu
pun, ia tidak wajib memberi tamunya. Tapi, jika tuan rumah mau menutamakan
tamunya dari dirinya sendiri seperti yang dilakukan orang-orang Anshar, dimana
dengan sebab perbuatan mereka Allah turunkan Firman-Nya :
tûïÏ%©!$#ur râä§qt7s? u‘#¤$!$# z`»yJƒM}$#ur `ÏB ö/ʼnÏ=ö7s% tbq™7Ïtä† ô`tB ty_$yd öNÍköŽs9Î) Ÿwur tbr߉Ågs† ’Îû öNÏdÍ‘r߉߹ Zpy_%tn !$£JÏiB (#qè?ré& šcrãÏO÷sãƒur #’n?tã öNÍkŦàÿRr& öqs9ur tb%x. öNÍkÍ5 ×p|¹$|Áyz 4 `tBur s-qム£xä© ¾ÏmÅ¡øÿtR šÍ´¯»s9'ré'sù ãNèd šcqßsÎ=øÿßJø9$# ÇÒÈ
Artinya : “Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah
beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshor)
'mencintai' orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). dan mereka (Anshor)
tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan
kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang muhajirin),
atas diri mereka sendiri, Sekalipun mereka dalam kesusahan. dan siapa yang
dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka Itulah orang orang yang beruntung”.
Demi mengamalkan hadits nabi “Tidak halal seorang
bertamu hingga menyusahkan tuan rumah”
Jadi, menjamu tamu adalah bentuk infaq, yang wajib dan diambil dari
makanan yang dimiliki. Jadi, infaq tersebut hanya diwajibkan kepada orang yang
makanan darinya ada, tidak boleh menyulitkan diri dalam hal ini. Adapun menjamu
tamu (yang tidak bermalam) maka kita pun wajib melayaninya dengan baik, berlaku
baik sehingga tamu tersebut merasa dihormati.
B. HUBUNGAN BAIK
DENGAN TETANGGA
Memuliakan dan berbuat baik kepada tetangga adalah
perkara yang sangat ditentukan dalam syariat islam, hal ini juga telah
diperintahkan Allah dalam Firman-Nya
(#r߉ç6ôã$#ur ©!$# Ÿwur (#qä.ÎŽô³è@ ¾ÏmÎ/ $\«ø‹x© ( Èûøït$Î!ºuqø9$$Î/ur $YZ»|¡ômÎ) “É‹Î/ur 4’n1öà)ø9$# 4’yJ»tGuŠø9$#ur ÈûüÅ3»|¡yJø9$#ur Í‘$pgø:$#ur “ÏŒ 4’n1öà)ø9$# Í‘$pgø:$#ur É=ãYàfø9$# É=Ïm$¢Á9$#ur É=/Zyfø9$$Î/ Èûøó$#ur È@‹Î6¡¡9$# $tBur ôMs3n=tB öNä3ãZ»yJ÷ƒr& 3 ¨bÎ) ©!$# Ÿw =Ïtä† `tB tb%Ÿ2 Zw$tFøƒèC #·‘qã‚sù ÇÌÏÈ
Artinya : “Sembahlah Allah dan janganlah kamu
mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang
ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang
dekat dan tetangga yang jauh[1], dan teman sejawat, Ibnu sabil[2] dan hamba sahayamu. Sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.”(QS.
An-Nisa:36)
Selain Rasulullah pun mencontohkan kepada kita agar senantiasa memuliakan
tetangga kita. Dar Abu Hurairah Ra, dari Rasulullah Saw bersabda :
“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari kiamat,
hendaklah ia berkata baik/diam. Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir
hendaklah ia menghormati tetangganya dan barangsiapa beriman kepada Allah dan
hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya. (HR. Bukhari dan Muslim)”
Sebagai seorang muslim yang baik maka hendaklah kita
senantiasa memperlakukan tetangga kita dengan senantiasa memperhatikan dan
memuliakan haknya. Hak seorang tetangga ini dapat diklasifikasikan menjadi 4,
yaitu :
1. Berbuat
Baik (Ihsan) Kepada Tetangga
Diantar ihsab kepada tetangga adalah ta’ziah ketika
mereka mendapatkan musibah, mengucapkan salam ketika mendapatkan kebahagiaan,
menjenguknya ketika sakit, dan bermuka manis ketika bertemu dengannya serta
membantu membimbingnya kepada hal-hal yang bermanfaat dunia akhirat. Sebagian
ulama berkata, kesempurnaan berbuat baik kepada tetangga ada 4 hal, yaitu :
a. Senang
dan bahagia dengan apa yang dimilikinya
b. Tidak
tamak untuk memiliki apa yang dimilikinya
c. Mencegah
gangguan dengannya
d. Bersabar
dari gangguangnya
2. Sabar
Menghadapi Gangguan Tetangga
Ini adalah hak kedua untuk tetangga yang berhubungan erat
dengan yang pertama dan menjadi penyempurnanya. Hal ini dilakukan dengan
memaafkan kesalahan dan perbuatan jelek mereka khususnya kesalahan yang tidak
disengaja/ sudah sesali kejadiannya.
Hasan Al-Bashri berkata:
Tidak mengganggu bukan termasuk berbuat baik kepada
tetangga akan tetapi berbuat baik kepada tetangga akan tetapi berbuat baik
terhadap tetangga dengan sabar atas gangguannya
3. Menjaga
dan Memelihara Tetangga
Imam Ibnu Abi Jamroh berkata, menjaga tetangga termasuk
kesempurnaan iman orang jahiliyah dahulu sangat menjaga hal ini melaksanakan
wasiat berbuat baik ini dengan memberikan beraneka ragam sesuai kemampuan,
seperti salam, bermuka manis ketika bertemu, menahan sebab-sebab yang
mengganggu mereka dengan segala macam nya, baik jasmani dan rohani.
4. Tidak
Mengganggu Tetangga
Telah dijelaskan diatas kedudukan tetatngga yang tinggi
dan hak-haknya yang terjaga di dalam islam. Rasulullah Saw memperingatkan
dengan keras upaya mengganggu tetangga, sebagaimana dalam sabdanya yaitu:
“Tidak masuk surga orang yang tetangganya tidakaman dari
kejahatannya” (HR.Muslim).
C. ADAB
PERGAULAN DENGAN LAWAN JENIS
Bersahabat dengan
lawan jenis tentu bukan suatu hal yang diharamkan dalam agama, akan tetapi agar
tidak terjadi fitnah, maka alangkah baiknya, kita senantiasa memperhatikan
beberapa batasan-batasan dalam bergaul dengan lawan jenis.
Ada beberapa
hal yang perlu diperhatikan dalam bergaul dengan lawan jenis, diantaranya yaitu
:
1.
Senantiasa menundukkan pandangan.
Menundukkan pandangan adalah
suatu hal yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah saw karena sesungguhnya dengan
menundukkan pandangan, akan menjadi sebab Allah ridha kepadanya, dan akan
senantiasa membuat qalbunya tentram. Sebab mata aalah cerminan qalbu. Orang
yang matanya liar melihat apa saja, qalbunya akan menjadi tidak tenang.
Sedangkan orang yang menundukkan pandangannya, berarti ia menundukkan qalbunya
dari syahwat dan nafsu. Namun kalau ia liar memandang ke mana saja maka
qalbunya ikut menjadi liar mengumbar nafsu.
“Katakan kepaa orang laki-laki
yang beriman hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya,
yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka” (An-Nur : 30)
Syaikhul islam Ibnu Tamuan
berkata mengenai ayat ini, Allah Swt menjadikan sikap menundukkan pandangan dan
menjaga kemaluan sebagai upaya paling kuat untuk membersihkan jiwa itu mencakup
hilangnya segala keburukan berupa perbuatan keji, kezaliman, kesirikan,
kedustaan, dsb.
“Wahai Ali, janganlah engkau
turutkan pandangan (pertama) dengan pandangan (ke-2) karena engkau berhak
(yakin tidak berdosa) pada pandangan (pertama) tetapi tidak hak pada pandangan
ke dua” (HR. Abu Daud, Tirmizi).
Di hadits juga menjelaskan
tentang hal ini. Jarir bin Abdullah berkata, aku bertanya kepada Rasulullah
tentang pandangan tiba-tiba (tidak sengaja) maka beliau bersabda “Palingkan
pandanganmu” (HR. Muslim)
2.
Menjaga hijab/ tidak berkhalwat
Hal yang kedua yang harus kita perhatikan
dalam bergaul dengan lawan jenis adalah agar kita senantiasa menjaga hijab,
tidak terlalu bercampur baur dengan lawan jenis agar kita senantiasa menjaga
dijauhkan dari fitnah. Selain itu, kita dilarang untuk berkhalwat atau berduan
dengan lawan jenis. “Janganlah laki-laki berkhalwat dengan seorang perempuan
kecuali bersama mahrom” (HR. Muslim). Selain itu, di hadits lain yang
diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Hakim, Rasulullah Saw bersabda “Ketahuilah
tidaklah seorang laki-laki menyendiri dengan seorang wanita kecuali yang ke
tiga adalah syaitan.” Dan di hadits lainpun di katakan bahwa “Siapa saja
yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangnlah sekali-kali menyendiri
dengan perempuan lain yang tidak disertai mahramnya. Karena ditempat yang sepi
itu ada setan yang senantiasa mengajak berbuat zina” (al-hadits)[3]
Kita
juga dilarang untuk bersentuhan dengan lawan jenis karena itulah kita harus
senantiasa memberi batasan dalam bergaul dengan mereka, hindari hal-hal yang
bisa membuat kita saling bercampur baur dan bersentuhan dengan lawan jenis.
Dari
Aisyah ra, “Rasulullah S.a.w tidak pernah menyentuh tangan seorang wanita
kecuali yang dimiliki” (HR. Bukhari).
Dan suatu kecelakaan besar,
apabila menyepelekan hal seperti ini sesungguhnya ditusukkan kepada salah
seorang diantara kamu dengan jarum besi itu lebih baik daripada ia menyentuh
wanita yang tidak halal baginya (HR. Baihaqi, Ath-Tabrani)
Hadits ini memberikan gambaran
betapa hinanya menyentuh seorang yang bukan muhrimnya. Bahkan ditusuk dengan
jarum besi itu lebih baik daripada menyentuh seorang yang bukan muhrimnya. Rasulullah
pun mengabarkan kepada umat manusia agar senantiasa berhati-hati dalam bergaul
dengan lawan jenis karena dapat membuka pintu fitnah.
Tidaklah ku tinggalkan setelahku
suatu fitnah yang lebih berbahaya laki-laki melainkan fitnah yang datang dari wanita.
(HR. Muttafaqun Alaih)
3.
Berkomunikasi untuk hal yang penting saja.
Untuk menghindari timbulnya
perasaan saling mengagumi maka dianjurkan untuk membatasi pergaulan dengan
lawan jenis. Cukuplah berkomunikasi untuk hal-hal yang penting dan hindari kebiasaan
bercanda dengan lawan jenis karena ini bisa menimbulkan rasa kagum yang akan
berujung pada rasa cinta. Dan kemungkinan terbesar, cinta ini adalah cinta yang
hanya berlandas pada nafsu dan akan menodai kesucian cinta itu. Oleh sebab itu,
kita harus senantiasa bersikap wara’ dalam bergaul dengan lawan jenis.
D. UKHUWAH
ISLAMIYAH
Ukhuwah Islamiyah bisa kita artikan sebagai persaudaraan
di antara umat islam, dimana persaudaraan diantara seorang muslim diibaratkan
sebagai bangunan yang kokoh yang sedang menguatkan. Sebagai umat islam, ada
hal-hal yang harus ditunaikan anatar sesama umat islam sebagaimana yang
dijelaskan Rasulullah dalam sabdanya :
Hak seorang muslim dengan muslim ada 6 yaitu:
“Apabila engkau berjumpa
dengannya, ucapkanlah salam, apabila ia mengundangmu, penuhilah, apabila dia
meminta nasehat kepadamu berilah nasehat, apabila dia bersin dan mengucapkan
Alhamdulillah, ucapkanlah Yarhamukallah, apabila dia sakit, jenguklah dan
apabila dia meninggal dunia, antarkanlah jenazahnya” (HR. Bukhari Muslim)
Jadi, ada 6 hak seorang muslim sebagaimana yang
disebutkan dalam hadits diatas, yaitu :
1.
Apabila engakau berjumpa dengannya, ucapkanlah salam
Dari Abu Hurairah r.a., ia
berkata bahwa Rasulullah saw bersabda,
لَ ا تَدْ خُلُونَ
الجْنة حتي تؤ منوا ول ا تؤمنوا حتي تحا بوا أول ا أد لكم علي شيء إŒا فعلتموه
تحا ببتم أفشوا الشل م بينكم
“Kalian tidak akan masuk surga, kecuali
dengan beriman. Kalian tidak akan beriman, kecuali dengan saling mencintai.
Maukah kalian aku tunjukkan kepada sesuatu yang jika kalian lakukan, maka
kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian!” (HR. Muslim)
Selain itu, kita dianjurkan untuk
saling memberi salam tidak hanya kepada orang-orang yang kita kenal saja tetapi
begitupun dengan orang yang belum kita kenal. Dari Abdullah ibn Amr r.a.,
“Seorang pemuda bertanya kepada Rasulullah saw, ‘Apa yang terbaik dalam
islam?’ Rasulullah menjawab, ‘Memberi makan (orang miskin) dan
mengucapkan salam kepada yang engkau kenal atau yang tidak engkau kenal.” (HR.
Bukhari dan Muslim)
Salam merupakan salah satu dari
nama-nama Allah menyebarkan salam berarti banyak menyebut Allah, sebagaimana
difirmankan oleh Allah, sebagaimana difirmankan oleh Allah,
“Laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut
(nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang
besar.”(QS. AL-Ahzab: 35)
Beberapa kejahatan yang gagal dengan adanya
kalimat as-salamu ‘alaikum! Beberapa banyak kebaikan diperoleh dengan
kalimat, as-salamu ‘alaikum! Beberapa banyak hubungan persaudaraan
terjalin dengan kalimat as-salamu ‘alaikum![4]
2.
Apabila ia mengundangmu penuhilah
Dari Ibnu Umar Ibnu Umar ra.,
Rasulullah saw bersabda “Penuhilah undangan jika kalian diundang (HR.
Muslim) dan di hadits lain yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra., Rasulullah
bersabda “Jika seorang diantara kamu diundang maka hendaklah ia
menghadirinya jika dia sedang berpuasa maka doakanlah dan kalau tidak berpuasa
hendaklah dia makan.” (HR. Muslim No.78)[5]
Dari Jabir Abdullah ra, ia
berkata “Rasulullah saw bersabda :
إŒادعي أحد كم إل طعا م فليجب، فإ ن شا
ء طعم وإن شاء ترك
“Bila salah seorang di antara kamu diundang
ke suatu jamuan makan, maka hendaklah ia memenuhinya. Bila ia menghendaki dapat
memakannya, dan bila menghendaki apat membiarkannya”[6]
3.
Apabila dia minta nasehat maka nasehatilah
Menurut istilah syar’i, Ibnu al-Atsir menyebutkan,
“Nasehat adalah sebuah kata yang mengungkapkan suatu kalimat yang sempurna,
yaitu keinginan (memberikan) kebaikan kepada orang yang dinasehati. Makna
tersebut tidak bisa diungkapkan hanya dengan satu kata, sehingga harus
bergabung dengannya kata yang lain” (An-Nihayah (V/62). Ini semakna
dengan defenisi yang disampaikan oleh Imam Khaththabi. Beliau berkata, “Nasehat
adalah sebuah kata yang jami‘ (luas maknanya) yang berarti mengerahkan segala
yang dimiliki demi (kebaikan) orang yang dinasihati. Ia merupakan sebuah kata
yang ringkas (namun luas maknanya). Tidak ada satu kata pun dalam bahasa Arab
yang bisa mengungkapkan makna dari kata (nasehat) ini, kecuali bila digabung
dengan kata lain.” (I’lamul-Hadits (I/189-190) dan Syarah Shahih
Muslim (II/32-33), lihat Fathul Bari (I/167))[7].
Suatu keharusan bagi setiap umat
manusia untuk selagi menasehati dalam kebaikan, selagi mengajak
kepada yang ma’ruf dan selalu mengingatkn ketika saudaranya khilaf. Firman
Allah dalam al-qur’an :
äí÷Š$# 4’n<Î) È@‹Î6y™ y7În/u‘ ÏpyJõ3Ïtø:$$Î/ ÏpsàÏãöqyJø9$#ur ÏpuZ|¡ptø:$# ( Oßgø9ω»y_ur ÓÉL©9$$Î/ }‘Ïd ß`|¡ômr& 4 ¨bÎ) y7/u‘ uqèd ÞOn=ôãr& `yJÎ/ ¨@|Ê `tã ¾Ï&Î#‹Î6y™ ( uqèdur ÞOn=ôãr& tûïωtGôgßJø9$$Î/ ÇÊËÎÈ
Artinya : Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan
hikmah[8] dan pelajaran yang baik dan
bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih
mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih
mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS. An-Nahl:125)
Di dalam hadits Rasulullah, di jelaskan
beberapa tahap dalam menasehati dan hendaklah kita mengikuti agar bisa mendapat
kemuliaannya, sabda Rasulullah “Barangsiapa yang melihat perkara mungkar,
maka hendaklah ia mencegahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan
hatinya, maka hal yang terakhir ini sebagai pertinda selemah-lemahnya
iman.”(HR. Muslim, Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi)
Dan sungguh mulia kedudukan orang yang
menunjukkan jalan kebaikan, maka dari itu hendaklah kita selalu mengingatkan.
Karena orang yang mengingatkan akan mendapat pahala sebagaimana hadit
Rasulullah “Barangsiapa yang menunjukkan jalan kebaikan, ia akan memperoleh
pahala seperti pahala orang yang melakukannya.” (HR.Muslim).
Ada beberapa keutamaan dalam memberikan
nasehat sebagaimana yang telah diilustrasikan dalam al-qur’an, Menasehati
hamba-hamba Allah kepada hal yang bermanfaat bagi dunia dan akhirat mereka
merupakan tugas para rasul. Allah mengabarkan perkataan nabi-Nya, Hud, ketika
menasehati kaumnya, “Aku menyampaikan amanat-amanat Tuhanku kepada
kalian dan aku ini hanyalah pemberi nasehat yang terpercaya bagimu” (Q.S.
Al-A‘raf: 68).
Allah juga menyebutkan perkataan nabi-Nya,
Shalih, kepada kaumnya setelah Allah menimpakan bencana kepada mereka, “Maka
Shalih berkata, ‘Hai kaumku, sesungguhnya aku telah menyampaikan kepadamu
amanat Tuhanku, dan aku telah memberi nasehat kepadamu, tetapi
kamu tidak menyukai orang-orang yang memberi nasehat’” (Q.S. Al-A‘raf:
79).
Maka seorang hamba akan memperoleh kemuliaan
manakala dia melaksanakan apa yang telah dilakukan oleh para nabi dan rasul. Nasehat merupakan salah satu sebab yang menjadikan tingginya
derajat para nabi, maka barangsiapa yang ingin ditinggikan derajatnya di sisi
Allah, Pencipta langit dan bumi, maka hendaknya dia melaksanakan tugas yang
agung ini (Qawaid
wa Fawaid (hal. 94-95)).[9]
4.
Apabila dia bersin dan mengucapkan Alhamdulillah maka
ucapkanlah Yarhamukallah
Dari Ali ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda: "Apabila
salah seorang di antara kalian bersin, hendaklah mengucapkan alhamdulillah, dan
hendaknya saudaranya mengucapkan untuknya yarhamukallah. Apabila ia mengucapkan
kepadanya yarhamukallah, hendaklah ia (orang yang bersin) mengucapkan yahdii
kumullah wa yushlihu balaakum (artinya = Mudah-mudahan Allah memberikan
petunjuk dan memperbaiki hatimu)." (HR.Bukhari)[10]
5.
Apabila dia sakit,
jenguklah
Ada pahala yang besar dalam
perbuatan ini dan menjenguk orang yang sakit sangat dinjurkan. Rasulullah
bersabda,
من عاد مر يضا لم يز ل في خر فة الجنة قيل يا رسول الله وما
خرفة الجنة قال جناها
“Barangsiapa menjenguk orang yang sakit, maka ia akan selalu
berada dalam kebun surga.” Orang-orang bertanya, “Wahai Rasulullah, apa yang
dimaksud dengan kebun surga itu?” Rasulullah menjawab, “Buah-buahnya.”
(HR.Muslim)
Ada banyak nilai
positif dalam menjenguk orang yang sakit. Di antaranya: mendoakannya,
mendapakan pahala dari menjenguknya, terutama dalam menghibur keluarganya.
Bukhari meriwayatkan dari Jabir ibn Abdillah, “Aku sedang sakit dan Rasulullah
bersama Abu Bakar menjengukku dengan jalan kaki. Ketika itu aku sedang pingsan.
Nabi segera mengambil air wudhu kemudian meneteskan air wudhu itu kepalaku.
Ketika tersadar, ternyata itu Nabi.”[11]
6.
Apabila dia meninggal dunia antarkanlah jenazahnya
“Barangsiapa yang mengantarkan
jenazah seorang islam dengan rasa Iman dan karena Allah sematadia menghadirinya
sampai di shalati dan sampai selesai penguburannya, maka ia telah kembali
dengan mendapat dua qirath tiap-tiap qirat itu semisal besarnya gunung uhud.”
(HR. Bukhari)
Nafi' berkata, "Diceritakan kepada Ibnu
Umar bahwa Abu Hurairah berkata, “Barangsiapa yang mengiringkan jenazah, maka ia
mendapatkan satu qirath.' Ibnu Umar berkata, 'Abu Hurairah terlalu banyak
mengatakannya kepada kami.' Lalu Aisyah membenarkan Abu Hurairah seraya
berkata, 'Aku mendengar Rasulullah bersabda begitu.' Kemudian Ibnu Umar
berkata, 'Sungguh kami telah mengabaikan banyak qirath.”[12]
Catatan Kaki
[1] . Dekat dan jauh di sini ada yang mengartikan dengan
tempat, hubungan kekeluargaan, dan ada pula antara yang Muslim dan yang bukan
Muslim.
[2] .
Ibnus sabil ialah orang yang dalam perjalanan yang bukan ma'shiat yang
kehabisan bekal. Termasuk juga anak yang tidak diketahui ibu bapaknya.
[8] Hikmah: ialah
Perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang hak dengan
yang bathil.
[10] Hadits web, Kitab Adab dan
Kesopanan. Diambil dari Kitab Hadits Bulughul Maram Min Adillatil Ahkam, Oleh : Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Ashqolani
[12] Hadits Web. Kitab Jenazah. Yang bersumber dari Ringkasan Shahih Bukhari - M.
Nashiruddin Al-Albani - Gema Insani Press
Bagaimana mnurut anda ttg blog saya?
BalasHapusEmperor Casino - Shootercasino.com
BalasHapusExperience a youtube mp4 casino 1xbet korean of chance by featuring games from some of the top 제왕 카지노 games available on the market. Choose from a range of games such as video slots, live dealer