KATA PENGANTAR
Assalamu Alaikum Wr. Wb
Puji syukur kehadirat
Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada hamba-Nya,
khususnya bagi saya sehingga dapat menyelesaikan karya tulis ilmiah ini yang
berjudul “Pengaruh Penyalahgunaan Narkoba Terhadap Kehidupan Remaja, Coba
- Coba yang Membawa Petaka”
Di dalam karya tulis ini
dibahas tentang pengaruh narkoba terhadap kehidupan remaja, yang dimana remaja
itu tidak mampu mengendalikan diri dan berkata ‘tidak’ sehingga rentang
terhadap pengaruh narkoba.
Dalam karya tulis ini
mungkin belum sempurna atau masih banyak kekurangan dalam penyusunan atau
penulisannya, untuk itulah saya mohon maaf karena kesempurnaan itu hanya milik
Allah SWT.
Besar harapan saya,
semoga karya tulis ini bisa menjadi landasan ilmu yang bermanfaat bagi para
pembaca. Amin
Assalamu
Alaikum Wr. Wb
Sungguminasa, 30 November 2010
Sanra Wijaya
PUISI PENGANTAR
Aku Melihat Mayat-Mayat Bergoyang
dari Saat ke Saat
Taufik Ismail
Aku berdiri di tepi
jalan raya kota besar
yang lalu lintasnya
padat.
Dan aku melihat
mayat-mayat.
Aku berdiri di
pinggiran kota kecil di mana pun tempat
Dan aku melihat
mayat-mayat.
Aku berdiri di
pesesir
ketika ombak berpacu
dengan cepat.
Dan aku melihat
mayat-mayat.
Setiap sepuluh meter
ke kiri,
setiap sepuluh meter
ke kanan,
setiap sepuluh meter
ke depan,
setiap sepuluh meter
ke belakang,
di pusat belanja, di
jalan raya,
di rumah sakit, di
rumah sehat.
Aku bertemu
mayat-mayat.
Mayat-mayat itu belum masuk ke liang lahat
Mayat-mayat itu
berdiri bergoyang-goyang
dari saat ke saat.
Kebanyakan muda-muda,
belasan tahun dan
dua puluh tahunan itu
mayat.
Mayat-mayat anak
bangsa yang dicengkeram madat.
Mayat-mayat yang
berdiri bergoyang dari saat ke saat.
Mereka masih hidup tapi
sudah mayat.
Dicengkeram madat.
Heroin, kokain, sabu,
ekstasi,
marijuana cair,
serbuk dan padat.
Yang disebarkan oleh
bandar-bandar amat keparat.
Yang dimodali oleh
cukong-cukong betapa laknat.
Yang dibekingi
orang-orang bersenjata dan berpangkat.
Aku dikerubungi
anak-anak muda,
yang sudah hampir
mayat.
Tapi masih bernafas
satu-satu, sesaat-sesaat.
Ada yang sakau, ada
yang di tepi tebing sekarat.
Aku pandangi
satu-satu, mereka yang sakit berat.
Mungkin ada anakku,
keponakanku, tetangga Rt-ku,
atau saudaramu yang
dapat kuingat.
Lihat mata mereka
yang kosong
Dari cahaya
terhambat.
Lihat tubuh yang
kurus, tulang berliput jangat.
Lihat mereka yang
sakau, menggelepar dan menggeliat.
Seperti adiksi
alkohol, adiksi rokok,
ketagihan ini luar
biasa berat.
Berkata seorang dari
mereka,
“Oom, minta maaf
Pada papa dan mama
yang mengusir saya
Bulan depan saya
selamanya berangkat.”
Seorang lagi dari
mereka,
“Pakde, kok saya jadi
begini.
Tahun depan
barangkali umur saya tanmmat”
Air mataku tak bisa
kuhambat.
Nafasku serasa
tersumbat.
Dari jurang
kehancuran, anak bangsa ini mari kita angkat
Ini tugas luar biasa
berat.
Ini pun kini, kita
sudah terlambat
Wahai orang yang
memegang senjata
Berhentilah
membekingi bandar dan cukong
Yang jelas-jelas
laknat.
Wahai orang-orang
yang berpangkat,
berhentilah menerima
suap,
gunakan pangkat untuk
membela anak-anak bangsa
sebelum sangat
terlambat.
Para bandar dan
cukong, di dalam dan di manca negara,
siap-siap kalian
masuk kobaran api sebesar gununga,
di liang lahat,
panas tersengat
gawat.
Dari jurang
kehancuran,
Anak-anak bangsa ini
masih kita angkat.
Sungguh ini tugas
luar biasa berat.
7 Juni 2003
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Narkoba mungkin barang yang tidak asing lagi bagi kita.
Hal itu sering muncul diberbagai media baik itu media elektronik maupun di media massa. Indonesia telah
menjadi perdagangan gelap narkoba, dari tahun ke tahun semakin meningkat dan
itu akan berakibat pada generasi muda atau generasi penerus bangsa. Menurut
data rata - rata pemakai/ penyalahguna narkoba adalah usia 15 s/d 24 tahun.
Penyalahgunaan diawali dengan bujukan,
tawaran atau tekanan dari teman sebaya. Didorong rasa ingin tahu atau ingin
mencoba mereka mau menerimanya. Selanjutnya, dari pemakaian sekali kemudian
beberapa kali dan akhirnya menjadi ketergantungan terhadap narkoba.
Jenis narkoba yang sering di salahgunakan
antara lain heroin, ganja, sabu dan lain - lain. Seseorang atau remaja yang
menggunakan narkoba biasanya untuk mengatasi stres, bersenag - senang, dan
untuk sosialisasi terhadap teman lain. Dampak negatif dari narkoba ini pun
banyak diantaranya dapat menyebabkan kematian. Untuk dampak positif narkoba
diantaranya yaitu dapat dijadikan obat bius ketikan operasi sesuai dengan
petunjuk dokter.
Melihat masalah itu saya mengangkat “Pengaruh
Penyalahgunaan Narkoba Terhadap Kehidupan Remaja, Coba - Coba yang Membawa
Petaka” sebagai judul dari karya tulis ini.
B.
Rumusan Masalah
Rumusan masalah dari
karya tulis ini diantaranya, yaitu :
1.
Apa itu narkoba ?
2.
Bagaimanakah cara
kerja narkoba pada orang yang memakai ?
3.
Bagaimanakan jenis -
jenis narkoba yang biasa disalahgunakan ?
4.
Bagaimanakah itu
penyalahgunaan narkoba ?
5.
Mengapa remaja
menyalahgunakan narkoba ?
6.
Bagaimanakah awalnya/
pola penyalahgunaan tersebut ?
7.
Apakah akibat
penyalahgunaan narkoba ?
BAB II
NARKOBA
A.
Pengertian Narkoba
Narkoba (Narkotika dan Obat/Bahan Berbahaya)
adalah istilah yang digunakan oleh penegak hukum dan masyarakat. Yang dimaksud
dengan bahan yang berbahaya adalah bahan yang tidak aman digunakan atau
membahayakan penggunanya bertentangan dengan hukum atau melnggar hukum
(ilegal). Napza (Narkotika, Psikotropika, Zat Adiktif Lainnya)
adalah istilah kedokteran untuk sekelompok zat jika masuk kedalam tubuh
menyebabakan ketergantungan dan berpengaruh terhadap otak.
Narkoba atau napza adalah obat, bahan, dan
zat bukan makanan, yang jika diminum, dihisap, dihirup, ditelan, atau
disuntikkan berpwngaruh pada kerja otak dan sering menyebabkan ketergantungan.
B.
Cara Kerja Narkoba
Narkoba yang ditelan masuk ke dalam lambung,
kemudian ke pembuluh darah. Jika dihisap atau dihirup, zat diserap masuk ke
dalam pembuluh darah melalui saluran hidung atau paru – paru. Jika disuntikkan,
zat itu langsung masuk ke dalam aliran darah dan darah membawa zat itu ke otak.
Semua jenis narkoba mengubah perasaan dan
cara berfikir seseorang, tergantung pada jenisnya. Itulah sebabnya narkoba
disebut juga zat psikoaktif. Perasaan
enak dan nyaman inilah mula - mula dicari pemakainya. Bangian otak yang
bertanggungjawab atas kehidupan perasaan disebut system limbus. Hipotamus, yaitu pusat kenikmatan pada otak pada
system limbus, yang disebut neuro-transmitter.
C.
Jenis - jenis narkoba
yang biasa disalahgunakan
1.
Opioda (morfin, heroin, putaw, dan lain - lain)
Segolongan zat
dengan daya serupa, ada yang alami, sintetik, dan semisintetik. Opioda alami
berasal dari getah opium poppy (opiat), seperti morfin, opium, dan
kodein. Contoh opioda semisintetik adalah heroin/ putaw dan hidromorfin. Contoh
opioda sintetik adalah meperidin dan metadon fentaly (china
white).
Potensi
menghilangkan nyeri dan menyebabkan ketergantungan heroin adalah sepoloh kali
lipat dibandingkan morfin dan kekuatan opioda sintetik 400 kali lipat dari
kekuatan morfin. Cara pemakaiannya adalah disuntikkan ke dalam pembuluh darah
atau di hisap melalui hidung setelah dibakar.
Pengaruh jangka
pendek : hilangnya rasa nyeri, ketegangan berkurang, munculnya rasa nyaman
(eforik) diikuti perasaan seperti mimpi dan rasa mengantuk, dan pemakai dapat
meninggal karena overdosis.
Pengaruh jangka panjang : ketergantungan (gejala
putus zat, tolerasi). Dapat timbul komplikasi, seperti sembelit, gangguang
menstruasi, dan impotensi. Karena pemakaian jarum suntik tidak steril timbul
abses, hepatitis B/C yang merusak hati, dan penyakit HIV/AIDS yang merusak
sistem kekebalan tubuh, sehingga mudah terserang infeksi dan akhirnya menyebabkan
kematian.
2.
Ganja (marijuana,
cimeng, gelek, hasis)
Ganja mengandung THC (Tetrahydro-cannibinol) yang bersifat psikoaktif. Ganja yang
dipakai biasanya berupa tanaman kering yang dirajang, diliting, dan disulut
seperti rokok. Menurut Undang - Undang, ganja tergolonga narkotika golongan I.
Pengaruh jangka
pendek : muncul cemas, rasa gembira, banyak bicara, tertawa cekikikan,
halusinasi, dan berubahnya perasaan waktu (lama dikira sebentar) dan ruang
(jauh dikira dekat), peningkatan denyut jantung, mata merah, mulut dan
tenggorokan kering, dan selera makan meningkat.
Pengaruh jangka panjang : daya pikir berkurang,
motivasi belajar turun, perhatian ke sekitarnya berkurang, daya tahan tubuh
terhadap infeksi menurung, mengurangi kesuburan, peradangan saluran pernapasan,
aliran darah ke jantung berkurang dan terjadi perubahan pada sel - sel
otak.
3.
Kokain (kokain,
crack, daun koka, pasta koka)
Kokain berasal dari
tanaman koka, tergolong stimulasi (meningkatkan aktivitas otak dan
fungsi organ tubuh lain). Menurut Undang - Undang, kokain termasuk narkotika
golongan I. Kokain berbentuk kristal putih. Nama jalanannya adalah koka,
happy dust, charlie, srepet, snow/saljuputih. Digunakan dengan cara disedot
melalui hidung, dirokok, atau disuntikkan.
Pengaruh jangka
pendek : rasa percaya diri meningkat, banyak bicara, rasa lelah, kebutuhan
tidur berkurang, minat seksual meningkat, halusinasi visual dan taktil (seperti
serangga merayap), waham/curiga (paranoid).
Pengaruh jangka panjang : kurang gizi, anemia, sekat
hidung rusak, dan terjadi gangguan jiwa (psikotik).
4.
Alkohol
Alkohol terdapat
pada minuman keras, yang kadar etanolnya berbeda - beda. Minuman keras golongan
A berkadar etanol 1-5%, contoh : bir; minuman keras golongan B berkadar etanol
5-20%, contoh : berbagai jenis minuman anggur; minuman keras golongan C
berkadar etanol 20-45% contoh : vodka, rum, gin, Manson House, TKW.
Alkohol menekan kerja otak (Idepresansia). Setelah diminum, alkohol diserap
oleh tubuh dan masuk ke dalam pembuluh darah.
Alkohol menyebabkan
mabuk, jalan sempoyongan, bicara tidak karuang, kekerasan/merusak, ketidak
mampuan belajar dan mengingat, dan kecelakaan.
Pemakaian jangka panjang : menyebabkan kerusakan
pada hati, lambung, saraf tepi, otak, gangguang jantung, meningkatnya resiko
kangker, dan bayi lahir cacat dari pecandu alkohol.
5. Golongan Amfetamin : amfetamin,
ekstasi, sabu
Temasuk golonagn
anfetamin, adalah MDMA (ekstasi, XTC, ineks) dan metamfetamin (sabu),
yang banyak disalahgunakan. Berbentuk pil warna - warni (ekstasi) atau kristal
putih (sabu), amfetamin disebut disainer drug karena dibuat dalam
laboratorium gelap, yang kandungannya adalah cmpuran dari berbagai zat. Remaja
dan orang dewasa muda dari berbagai kalangan menggunakan ekstasi dan sabu untuk
bersenang - senang. Cara pemakaian : diminum (ekstasi), dihisap melalu hidung
(sabu), atu disuntikkan dan dihisap memakai sedotan.
Pengaruh jangka
pendek : tidak tidur, rasa riang, perasaan melambung (fly), rasa nyaman,
dan meningkatkan keakraban. Akan tetapi, setelah itu, muncul rasa tidak enak,
murung nafsu makan hilang, berkeringat, haus, rahang kaku dan bergerak - gerak,
dan badan gemetar. Dapat terjadi gangguang jiwa.
Pengaruh jangka panjang : kurang gizi, anemia,
penyakit jantung, dan gangguang jiwa psikotik.
6. Golongan Halusinogen : Lysergic Acid
(LSD)
LSD menyebabkan halusinasi
(khayalan), dan termasuk Psikoaktif golongan I. Nama yang sering digunakan
adalah acid, red dargon, blue heaven, sugar cubes, trip, tabs. Bentuknya
seperti kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dalam banyak
warna dan gambar, atau berbentuk pil atau kapsul. Cara pemakaiannya adalah
sengan meletakkan LSD pada lidah.
Pengaruh LSD tak dapat diduga. Sensasi dan perasaan
berubah secara drastis, dengan mengalami flsh backs atau bad trips
(halusinasi/penglihatan semu) berulang tanpa peringatan sebelumnya. Pupil
melebar, tidak bisa tidur, selera makan hilang, suhu tubuh meningkat,
berkeringat, denyut nadi dan tekanan darah naik, koordinasi otot terganggu, dan
termor. Dapat merusak sel otak, gangguan daya ingat dan pemusatan perhatian
yang diikuti meningkatnya rasiko kejang, serta kegagalan pernapasan dan
jantung.
7.
Sedativa dan Hipnotika (obat penenang, obat tidur)
Contoh Sedativa dan
hipnotika dalah lexo, Nipam, pil BK, MG, DUM, dan Ropyp, yang
termasuk Psikotropika Golongan III dan IV dan digunakan dalam pengobatan dengan
pengawasan. Tidak boleh diperjualbelikan tanpa resep dokter. Orang minum obat
tidur atau pil penenang untuk menghilangkan stres atau gangguan tidur. Memang
stres berkurang atau hilang sementara, tetapi persoalan tetap saja ada.
Pengaruhnya sama
dengan pengaruh alkohol, yaitu menekan kerja otak dan aktifitas organ tubuh
lain (depresan). Jika diminum bersama alkohol akan meningkatkan
pengaruhanya, sehingga dapat terjadi kematian.
Pengaruh jangka pendek : munculnya perasaan tenang
dan otot – otot mengendur. Pada dosis lebih besar : gangguang bicara (pelo),
persepsi terganggu, dan jalan sempoyongan. Dosis lebih tinggi : tertekannya
pernapasan, koma, dan kematian. Pengaruh jangka panjang : gejala
ketergantungan.
8.
Solven dan Inhalansia
Zat pelarut ini
menguap dan gas berupa senyawa organik untuk berbagai keperluan rumah tangga,
kantor, dan pabrik. Contih : tiner, aceton, lem, aerosol spray, dan bensin. Sering
digunakan anak 9-14 tahun dan anak jalanan, dengan cara dihirup. Sangat
berbahaya, karena begitu dihisap, zat akan masuk ke darah dan segera masuk ke otak.
Pengaruh jangka
pendek : dapat berakibat mati mendadak karena kekurangan oksigen, atau karena
ilusi, halusinasi, dan persepsi salah (merasa bisa terbang sehingga mati ketika
terjun dari tempat tinggi).
Pengaruh jangka panjang : kerusakn otak, paru -
paru, ginjal, sumsum tulang, dan jantung.
9.
Nikotin
Nikotin terdapat
pada tembakau (termasuk stimulasia). Selain nikotin, tembakau juga
mengandung tar dan CO2 yang berbahaya, serta zat lain, seluruhnya
tak kurang dari 4.0000 senyawa. Jika nikotin adalah penyebab ketergantungan,
maka tar menjadi penyebab kanker.
Survei menunjukkan bahwa merokok pada anak/ remaja adalah
pintu gerbang masuk kepada pemakaian ganja, heroin, ekstasi, dan sabu, yang
banyak disalahgunakan. Oleh karena itu, pencegahan penyalagunahan narkoba harus
dimulai dengan mencegah merokok atau menunda usia merokok.
10. Kafein
Kafein terdapat dalam kopi, beberapa obat penghilang rasa nyeri, minuman
penyegar, minuman kola, dan teh.
BAB III
PENYALAHGUNAAN
NARKOBA OLEH REMAJA
A. Alasan Penyalahgunaan Narkoba Oleh
Remaja
Banyak alasan
mengapa narkoba diantaranya agar dapat diterima oleh lingkungan, mengurangi
stres, mengurangi kecemasan, agar bebas dari murung, mengurangi keletihan, dan
mengatasi masalah pribadi. Akan tetapi, terlepas dari semua itu, remaja memakai
narkoba karena narkoba membuatnya merasa nikmat, enak, dan nyaman pada awal
pemakaian. Alasan remaja memakai narkoba dapat dikelompokkan sebagai berikut :
1.
Anticipatory beliefs, yaitu anggapan bahwa jika memakai narkoba, orang
akan menilai dirinya hebat, dewasa, mengikuti mode, dan sebagainya.
2.
Relieving beliefs, yaitu keyakinan bahwa narkoba dapat digunakan untuk mengatasi
ketegangan, \cemas, dan depresi akibat stresor psikososial.
3.
Facilitative atau permissive beliefs, yaitu keyakinan bahwa pengguna narkoba merupakan
gaya hidup atau kebiasaan karena pengaruh zaman atau perubahan nilai, sehingga
dapat diterima.
Jadi, penggunaan
narkoba berawal dari persepsi, anggapan, atau keyakinan keliru yang tumbuh di
masyarakat. Maka tidak mau memahami atau tidak mau menerima kenyataan dan fakta
yang dapat dibuktikan secara ilmiah dan sah menurut hukum.
Mengapa Remaja
Menyalahgunakan Narkoba ?
1.
Budaya
Mencari Kenikmatan Sesaat (Hedonistik)
Dewasa ini
masyarakat cenderung mudah memakai obat untuk mengubah suasana hati, sehingga
pemakaian jenis narkoba diterima dengan tangan terbuka. Contoh : rokok,
alkohol, dan juga obat penghilang rasa nyeri yang mudah dibeli. Pesta ulang
tahun atau akhir pekandilalui dengan minuman beralkohol, rokok, ganja, ekstasi,
yang didukung pula faktor kemudahan untuk memperolehnya.
Remaja mempunyai pola serupa dengan orang dewasa. Umumnya
penyalahgunaan narkoba pada remajabersifat hedonistik, yakni bertujuan
mencari kesenangan. Alasan yang sering dikemukakan adalah ingin tahu dan ingin
mencari kesenangan atau kenikmatan.
2.
Kepribadian
Remaja
Masa romantisme
remaja dan nostalgia orang dewasa terhadap masa itu berada sekitar ekspoitasi
masa remaja yang mengandung resiko. Contoh : berselancar, ngebut, dan mencoba
narkoba. Remaja berada diantara masa kanak - kanak dan dewasa, baik secara
biologis maupun psikologis. Di satu pihak, remaja memiliki kemampuan orang
dewasa, tetapi di lain pihak belum memiliki kewenangan untuk manggunakan
kemampuan itu.
Keterbatasan
perspektif remaja menyebabkan remaja sulit menunda pemuasan keinginan seketika,
sehingga remaja lebih mirip anak kecil yang berbadan besar
daripada orang
dewasa. Penyalahgunaan narkoba memperburuk keadaan. Narkoba memperlemah
kemauan, mendorong pemuasan keinginan segera, dan melemahkan daya pikir ke
depan.
Narkoba memberikan pemuasan keinginan segera,
melemahkan kemampuan untuk berpartisipasi terhadap bahaya dan kemampuan untuk
menangkal kenikmatan sesaat. Remaja yang terlalu dikendalikan dengan orang tua
akan gagal memenuhi fungsi kemandirian orang dewasa, sehingga ia tidak mampu
menghargai dirinya sebagai individu yang mendiri. Berlainan dengan penampilan
luarnya, remaja ini sangat rawan terhadap tekanan kelompok sebaya. Mereka akan
menyerahkan diri terhadap tuntutan orang lain. Mereka akan mevcari kebebasan
semu dan kepribadian semu pada teman sebayanya untuk menggantikan fungsi orang tua.
3.
Tekanan
Kelompok Sebaya
Tekanan kelompok
sebaya berpengaruh kuat terhadap terjadinya penyalahgunaan narkoba. Semua orang
pasti merasan cemas jika ditolak oleh lingkungan sehingga berusaha mencari
persetujuan kelompoknya. Konflik orang tua dan remaja sebenarnya adalah konflik
loyalitas, yaitu loyalitas terhadap orang tua dengan loyalitas terhadap
teman sebaya.
Remaja sangat peka terhadap nilai - nilai kelompok
sebaya dalam penampilan, perilaku, dan sikap. Jarang seorang remaja yang
memiliki kemauan ego kuat berdiri teguh, terpisah dari nilai - nilai kelompok
sebayanya. Suasana hatinya sebagian besar berasal dari perjuangan terus -
menerus untuk memenangkan peperangan itu dan untuk berada dalam persetujuan
dengan kelompok sebaya. Di kalangan remaja, penyalahgunaan narkoba digunakan
untuk maksud rekreasi atau bersenang - senang sebagai kegiatan sosial yang
diterima remaja. Karena itu, remaja rawan terhadap penyalahgunaan narkoba.
4.
Keterasingan Remaja
Keterasingan adalah adanya hubungan antar remaja dan
nilai orang tua dan masyarakat secara cita - cita , tradisi, dan kerohanian.
Keterasingan dapat diartikan sebagai dimensi spiritual, karena meliputi
penolakan terhadap nilai - nilai yang berharga, yang memotivasi atau memimpin
sesorang melalui keluarga, sekolah, dan masyarakat. Ada juga komponen emosional
pada keterasingan. Remaja yang terasing adalah remaja yang marah, yang secara
tidak sadar meluapkan perasaan dikhianati karena merasa nilai - nilainya
ditolak. Dengan perkataan lain, remaja yang terasing adalah remaja yang
diabaikan atau tidak dipedulikan oleh keluarga atau masyarakat. Dari
keterasingan itu, remaja memilih jalan untuk mencoba - coba berteman dengan
narkoba.
5.
Sters
Banyak sekali
sumber stres. Pengalaman terhadap stres itu sendiri merupakan interaksi faktor
luar sebagai penyebab stres (disebut stresor) dan faktor dalam yang
disebut keterampilan mengatasi masalah (coping skills). Orang dengan sejumlah
besar stresor, seperti kehilangan, penyakit, dan trauma dikatakan mengalami
banyak stres. Di lain pihak, seseorang yang kurang terampil mengatasi masalah
menganggap dirinya ‘sangat stres’ dibandingkan orang lain yang lebih terampil
mengatasi masalah. Gejala stres termasuk gelisah dan cemas, mudah tersinggung
dan teragitasi, sulit tidur atau mengalami gangguang tidur, sulit
berkonsentrasi, mengalami gangguan dalam selera makan, dan penyalahgunaan
narkoba.
Penelitian
membuktikan bahwa lingkungan keluarga yang tidak berfungsi baik dan kejadian -
kejadian yang membuat stres, berkaitan erat dengan penyalahgunaan narkoba.
Penelitian pada sejumlah siswa penyalahguna yang mengikuti perawatan terapi,
menunjukkan tingkat stres yang tinggi, penilaian diri yang rendah, keluarga
yang mereka nilai sebagai ‘penuh permusuhan dan kebencian’, serta orang tua yang
kurang komunitkatif dan terlalu banyak menuntut.
Tidak semua penyalahguna narkoba datang dari
keluarga yang tidak berfungsi baik. Namun, faktor stres dirumah tidak boleh
diabaikan. Umumnya remaja memakai narkoba guna menghilangkan stres, sebagai
cara untuk mengatasi masalah yang kronis dan tidak ada jalan keluarga.
6.
Rasa Tidak Aman dan Penilaian Diri Rendah
Penilaian diri
negatif dipengaruhi oleh penyalahgunaan narkoba. Sebaliknya, penilaian diri
rendah mendorong terjadinya penyalahgunaan narkoba. Proses yang menyebabkan
seseorang memiliki penilaian diri rendah adalah dinamika yang dibangun sejak
usia dini. Penilaian diri dibangun karena keberhasilan seseorang mengatasi
masalah dan memenangkan tantangan dalam kehidupannya. Seperti halnya
individuasi, motivasi terbentuknya penilaian diri berasal dari dalam. Orang tua berperang penting dalam membangun
penilaian diri. Bimbingan, intruksi, dan bantuan orang tua yang efektif dan
melibatkan diri dalam kehidupan anak, akan mendukunga terbentuknya penilaian
diri.
Rasa aman berakar
dari kasih sayang dan pemeliharaan serta kemampuan orang tua membri kebutuhan
psikologis yang mendasar yang diperlukan anak. Rasa tidak aman adalah rasa
cemas kronis, karena kurang kasih sayng dan perawatan orang tua. Seseorang yang
merasa akan aman mampu menghadapi stres dan ia peroleh pula dukungan orang
lain. Orang yang merasa aman memiliki sikap percaya kepada oarng lain.
Sebaliknya, orang yang tidak merasa aman akan selalu curiga dan tidak
mempercayai orang lain. Ia cenderuung menjadi pribadi yang menuntut,
pencemburu, dan ingin memiliki (posesif).
Penilaian diri rendah dan rasa tidak aman adalah dua
pemicu kuat terjadinya penyalahgunaan narkoba. Pada remaja, penilaian diri
sering dipengaruhi oleh lingkungan sosialnya. Kemampuan dan bakat berperan
penting dalam menentukan pemnilaian diri pada masa ini. Setiap remaja adalah
individu yang mencari sesuatu yang berharga tentang dirinya, penampilannya,
kepribadiannya, bakatnya, keterampilan sosialnya, atau kecerdasannya.
B. Pola Pemakaian Narkoba
Penyalahgunaan
narkoba adalah penggunaan narkoba yang dilakikan tidak untuk maksud pengobatan,
tetapi karena ingin menikmati pengaruhnya. Karena pengaruhnya itulah narkoba
disalahgunakan.
Sifat pengaruh itu
sementara, sebab setelah itu timbul rasa tidak enak. Untuk menghilanakan rasa
tidak enak itu, ia menggunakan narkoba lagi. Karena itu, narkoba mendorong
seseorang memakai lagi. Terjadi kecanduan atau ketergantungan, yang berakibat
gangguan pada jasmani, kejiwaan, dan fungsi sosialnya. Ada beberapa pola
pemakaian narkoba diantaranya sebagai berikut :
1.
Pola coba - coba, karena ingin
iseng atau ingin tahu. Pengaruh kelompok sebaya sangat besar, yaitu teman dekat
atau orang lain yang menawarkan atau membujuk untuk memakai narkoba.
Ketidakmampuan berkata “tidak” mendorong anak untuk mencobanya, apalagi jika
ada rasa ingin tahu atau ingin mencoba.
2.
Pola pemakaian sosial, yaitu
pemakaian narkoba untuk kepentingan pergaulan dan keinginan untuk diakui atau
diterima kelompoknya.
3.
Pola pemakaian situasional,
yaitu karena situasi tertentu, seperti kesepian dan sters. Pola ini disebut
juga tahap instrumental, karena dari pengalaman pemakaian sebelumnya,
disadari bahwa narkoba dapat menjadi alat untuk memengaruhi atau memanipulasi
emosi dan suasana hatinya.
4.
Pola habitual (kebiasaan)
telah mencapai tahap pemakaian teratur atau sering. Terjadi perubahan fatal
tubuh dan gaya hidup. Teman lama berganti teman pecandu. Kebiasaan, pakaian,
pembicaraan, dan lain - lain berubah. Ia menjadi sensitif, mudah tersinggung,
pemarah, sulit tidur, atau berkonsentrasi, sebab narkoba mulai menjadi bagian
hidupnya. Minat dan cita - cita semula hilang.
5.
Pola ketergantungan (kompulsif), dengan gejala khas, yaitu timbulnya toleransi
dan gejala putus zat. Ia berusaha untuk selalu memperoleh narkoba dengan
berbagai cara seperti menipu, berbohon, dan mencuri. Ia tidak dapat lagi
mengendalikan diri dalam penggunaannya, sebab narkoba telah menjadi pusat
kehidupannya. Hubungan dengan keluarga pun rusak.
C. Akibat Penyalahgunaan Narkoba
1.
Bagi
Diri Sendiri
a.
Terganggunya fungsi otak dan perkembangan normal remaja seperti daya
ingat berkurang, sulit untuk berkonsentrasi, keinginan dan kemampuan belajar
merosot, persahabatan rusak, serta minat dan cita - cita semula padam. Oleh
karena itu, narkoba menyebabkan perkembangan normal mental emosional dan sosial
remaja terhambat.
b.
Intoksikasi (keracunan), yakni gejala yang timbul akibat pemakaian
narkoba dalam jumlah yang cukup, berpengaruh pada tubuh dan perilakunya.
Gejalanya tergantung pada jenis, jumlah, dan cara penggunaan. Istilah yang
sering dipakai pecandu adalah pedauw, fly, manuk, teler, dan high.
c.
Overdosis (OD), yang dapat menyebabkan kematian karena terhentinya
pernapasan (untuk heroin) atau perdarahan otak (amfetamin, sabu). OD terjadi
karena toleransi sehingga perlu dosis yang lebih besar, atau karena sudah lama
berhenti pakai, lalu memakai lagi dengan dosis yang dahulu digunakan.
d.
Gejala putus zat, yakni gejala ketika dosis yang dipakai berkurang atau
dihentikan pemakaiannya. Berat atau ringannya gejala tergantung pada jenis zat,
dosis, dan lama pemakai.
e.
Berulang kali kambuh, yakni ketergantungan menyebabkan craving (rasa
rindu pada narkoba), walupun telah berhenti pakai. Narkoba dan perangkatnya,
kawan - kawan, suasana, dan tempat - tempat penggunaannya dahulu mendorngnya
untuk memakai narkoba kembali. Itulah sebabnya pecandu akan berulang kali
kambuh.
f.
Gangguan perilaku/ mental - sosial, yakni acuh tak acuh, sulit
mengendalikan diri, mudah tersinggung, marah, menarik diri dari pergaulan,
serta hubungan dengan keluarga terganggu. Terjadi perubahan mental : gangguan
pemutusan perhatian, motivasi belajar/ bekerja lemah, ide paranoid, dan gejala parkinson.
g.
Gangguan kesehatan, yakni kerusakan atau gangguan fungsi organ tubuh
seperti hati, jantung, paru - paru, ginjal, kelenjar endokrin, alat reproduksi,
infeksi (hepatitis B/C 80%), HIV/AIDS 40-50%, penyakit kulit dan kelamin,
kurang gizi, penyakit kulit, dan gigi berlubang.
h.
Kendornya nilai – nilai, yakni mengendornya nilai – nilai kehidupan
agama, sosial, budaya, seperti perilaku seks bebas dengan akibatnya. Sopan
santun hilang. Ia menjadi asosial, mementingkan diri sendiri, dan tidak
memperdulikan orang lain.
i.
Masalah ekonomi dan hukum, yakni pecandu terlibat utang, karena berusaha
memenuhi kebutuhannya akan narkoba. Ia mencuri uang atau menjual barang milik
pribadi atau keluarga. Mungkin juga ia ditahan polisi atau bahkan di
penjara.
2.
Bagi
Keluarga
Suasana nyaman dan
tentram terganggu. Keluarga resah karena barang - barang berharga di rumah
hilang. Anak berbohon, mencuri, menipu, tak bertanggungjawab, hidup semaunya,
dan asosial. Orang tua malu karena memiliki anak pecandu, merasa baesalah, dan
berusaha menutupi perbuatan anak.
Masa depan anak tidak jelas. Ia putus sekolah atau
menganggur, karena dikeluarkan dari sekolah atau pekerjaan. Stres meningkat.
Orang tua putus asa sebab pengeluaran uang meningkat karena pemakaian narkoba
atau karena anak harus berulang kali dirawat, bahkan mungkin mendekam di
penjara. Keluarga harus menanggung beban sosial - ekonomi ini.
3.
Bagi
Sekolah
Narkoba merusak
disiplin dan motivasi yang sangat penting bagi proses belajar. Siswa
penyalahguna mengganggu terciptanya suasana belajar - mengajar. Prestasi
belajar turun drastis, tidak saja bagi siswa yang berprestasi, melainkan juga
mereka yang kurang berprestasi atau ada gangguang perilaku. Penyalahgunaan
narkoba berkaitan dengan kenakalan dan putus sekolah. Kemungkinan siswa
penyalahguna membolos lebih besar daripada siswa yang lain.
Penyalahgunaan narkoba berhubungan dengan kejahatan
dan perilaku asosial lain yang mengganggu suasana tertib dan aman, perusakan
barang - barang milik sekolah, atau meningkatnya perkelahian. Mereka juga
menciptakan iklim acuh tak acuh dan tidak menghormati pihak lain. Banyak di
antara mereka menjadi pengedar atau mencuri barang milik teman atau karyawan
sekolah.
4.
Bagi
Masyarakat, Bangsa, dan Negara
Mafia perdagangan
gelap selalu berusaha memasok nerkoba. Terjainnya hubungan pengedar atau bandar
dengan korban dan terciptanya pasar gelap. Oleh karena itu, sekali pasar
terbentuk, sulit memutuskan mata rantai peredarannya. Masyarakat yang rawan
narkoba tidak memiliki daya tahan dan kesinambungan pembangunan terncam. Negara
menderita kerugian karena masyarakatnyatidak produktif dan kejahatan meningkat,
belum lagi sarana dan prasarana yang harus disediakan.
D. Coba - Coba yang Membawa Petaka
Pada awalnya hanya ingin mencoba – coba atau ingin
tahu tetapi masuk kedalam jurang kesesatan yang tidak ada akhirnya. Narkoba
merupakan sebuah zat yang apabila kita konsumsi maka kita tidaka akan terlepas
kepadanya karena telah merusak otak dan apabila tidak mengkonsumsi lagi akan
timbul perasaan mual, sakaw. Sampai pada akhirnya semua yang kita miliki akan
hilang akibat coba - coba terhadap barang tersebut.
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kesimpulan dari karya tulis ini :
1.
narkoba adalah obat,
bahan, dan zat bukan makanan, yang jika diminum, dihisap, dihirup, ditelan,
atau disuntikkan berpwngaruh pada kerja otak dan sering menyebabkan
ketergantungan.
2.
narkoba bekerja
sesuai dengan cara pemakaiannya, contoh : narkoba yang ditelang masuk ke dalam
lambung, kemudian masuk kedalam pembuluh darah.
3.
narkoba mempunyai
banyak jenis, yang pengaruh terhadap otak sesuai zat dan jenisnya.
4.
pemakaian atau
penyalahgunaan narkoba berdampak kepada banyak pihak termasuk diri sendiri.
5.
remaja yang memakai
narkoba, yang pada awalnya mencoba - coba maka ia akan ketagihan karena narkoba
merangsang otak sehingga otak bekerja dengan motto “jika merasa enak,
lakukanlah” jika kita memakai
narkoba lagi makan otak akan mengeluarkan pesan “Zat ini berguna bagi
mekanisme pertahanan tubuh. Jadi ulangi pemakaiannya” dan begitulah
seterusnya sehingga kecanduan.
B.
Saran
Saran saya terhadap pembaca khususnya remaja
karya tulis ini supaya menjauhi rokok karena rokok merupakan pintu gerbang
untuk masuk kepada pemakaian ganja, heroin, ekstasi, alkohol, dan sabu yang
banyak disalahgunakan. Dan tidak mencoba – coba yang namanya narkoba karena
berawal dari coba – coba maka narkoba akan membawa petaka bagi kita, keluarga,
masyarakat, bangsa dan negara.
Cara untuk menghindari yang namanya narkoba
yaitu bentengi diri dengan iman agar selalu dekat kepada sang pencipta yaitu
Allah SWT. Apabila diberi sesuatu barang yang berbentuk pil, terigu, kapsul
dengan bentuk yang menarik dari seseorang yang tidak dikenal maka usahakan kita
berkata “tidak”.
SAY NO TO DRUGS
“Katakan Tidak Pada Narkoba”
DAFTAR PUSTAKA
Matono, Lydia Harlina dan Satya Joewana.
2009. Membantu Pemulihan Pecandu Narkoba dan Keluarganya Pedoman bagi
Konselor Adiksi di Masyarakat dan bagi Setiap Orang yang Peduli dan Terlatih.
Jakarta: Balai Pustaka
Matono, Lydia Harlina dan Satya Joewana. 2006.
Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba Berbasis Sekolah Buku
Panduan untuk Guru, Konselor, dan Administrator. Jakarta: Balai Pustaka
Gatra 25 Juni 2008 Edisi Khusus Narkoba.
Bagaimana menurut anda?
BalasHapus